REPUBLIKA.CO.ID, SARAJEVO -- Komunitas
Muslim Bosnia mengajukan banding kepada Mahkamah Konstitusi setempat
setelah pengadilan Republik Sparska mewajibkan mereka membayar
kompensasi sebesar 24 ribu euro untuk biaya administrasi pengadilan.
Padahal di putusan awal, pengadilan memerintahkan pemerintah Republik
Sparska untuk membayarkan kompensasi terhadap masjid yang hancur.
Salah
seorang pemimpin Komunitas Muslim, Senaid Zajimovic mengatakan mereka
akan mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi dalam beberapa hari ke
depan. Apabila rencana itu gagal, komunitas muslim selanjutnya
mengajukan banding pada pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di
Strasbourg, Perancis."Pengajuan ini akan diserahkan Jum'at (17/2) atau awal pekan depan," kata Zajimovic seperti dikutip dari balkaninsight.com, Kamis (16/2).
Sebelumnya, pada tahun 2009, pengadilan lokal di Banja Luka, ibukota republik Sparska memerintahkan pemerintah membayar kompensasi untuk 16 masjid yang hancur karena perang saudara. Namun, entitas Serbia yang merupakan penduduk mayoritas Republik Sparska, mengajukan banding kepada Mahkamah Agung. Akibatnya, putusan itu dibatalkan dan memerintahkan komunitas muslim membayar kompensasi untuk biasa pengadilan.
Komunitas muslim memastikan mereka tidak akan membayar kompensasi tersebut. "Jika Mahkamah Konstitusi tetap mengesahkan pembatalan itu, komunitas Muslim tidak akan tinggal diam," katanya. Menurut klaim mereka, ribuan bangunan milik umat Islam dirusak dalam perang saudara 1992-1995. Untuk itu, sudah sewajarnya negara memberikan kompensasi kepada komunitas muslim.
Sumber: Yahoo!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar